The Berita Polisi Diaries

Bambang Rukminto menilai kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E sebenarnya merupakan kasus pembunuhan biasa, tetapi pihak kepolisian membuat kasus ini menjadi "luar biasa". Hal itu dilihat dari kasus yang dibuka setelah tiga hari dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan setelahnya.

Lebih jauh, Aryanto menjelaskan citra polisi memang sedang terpuruk karena kasus yang spektakuler yang melibatkan pejabat kepolisian Ferdy Sambo, yang menurutnya, "merembet pada dibukanya semua aib polisi dan kemudian dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak suka polisi".

Adapun, Staf Divisi Hukum KontraS, Abimanyu Septiadji, mengungkap bahwa pihaknya menemukan lima keganjilan dalam kasus tersebut, salah satunya ketika proses penangkapan hingga pemeriksaaan di kepolisian, seluruh terdakwa tidak diberikan akses bantuan hukum yang memadai.

Kasus baku tembak anggota polisi tak ditangani transparan, 'kepolisian semakin tidak dipercaya oleh masyarakat'

Bambang menilai keterlibatan ‘kelompok inside‘ di tubuh Polri ini merupakan hal yang ‘sangat deadly‘.

"Jadi polanya sama, pasti mencari orang yang tidak mampu dan tidak mendapat bantuan hukum yang cukup sehingga polisi bisa melakukan apa saja," ujar Bivitri Kemudian.

Maksud dan urgensi revisi UU Polri yang tengah dilakukan DPR dipertanyakan karena akan memperluas kewenangan kepolisian, dari hak melakukan penyadapan, pemblokiran informasi, hingga operasi intelijen.

Tiga kelompok yang kerap menjadi korban polisi adalah terduga tindak pidana kriminal, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

Sebab, banyak kejanggalan yang ditemukan, seperti luka sayatan dan lebam di tubuh jenazah dan rusaknya CCTV saat kejadian.

Pembinaan personel yang tidak hanya menjunjung tinggi profesionalitas, tapi juga menjaga integritas dan patuh terhadap kode etik, hal itu dikatakan Wahyu masih menjadi pekerjaan rumah untuk institusi tersebut.

Kompolnas, yang terlibat dalam tim khusus yang mengusut kasus penembakan ini, mengaku tengah mendalami beberapa read more hal yang dinilai publik mengandung kejanggalan. Salah satunya terkait sosok Bharada E.

Namun, kemudian Ombudsman melakukan pemeriksaan, yang akhirnya menerbitkan laporan bahwa ada rekayasa dan manipulasi dalam kriminalisasi terhadap Novel Baswedan.

“Kultur kekerasan ini terus terjadi setiap tahunnya, di mana dalam setiap laporan yang kami susun, kami melihat tindakan kekerasan terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Kompolnas menyambut baik jika ada dorongan dari masyarakat sipil untuk memperkuat tugas dan kewenangan Kompolnas,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *